BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
SMP Negeri 30 Kota Bandung sebagai lembaga pendidikan
formal adalah penyelenggara kegiatan belajar mengajar. Proses belajar mengajar
mengacu kepada motto Ki Hadjar Dewantoro sebagai tokoh pendidikan Nasional: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun
Karsa, Tut Wuri Handayani”. Dengan demikian maka belajar mengajar mengacu
kepada apa yang dilaksanakan guru sebagai fasilitator, mediator, dan motivator
dalam rangka tercapainya kegiatan belajar mengajar secara optimal.
Beragamnya gaya (style),
penampilan (performance), pola
interaksi dan segala keterbatasan yang ada pada guru, siswa maupun perangkat
sekolah lainnya merupakan faktor penghambat, sehingga perlu proses dengan baik
(direncanakan, diorganisir, dikoordinir, dan diawasi) sedemikian rupa sehingga
tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif.
Berdasarkan peraturan dan ketentuan yang ada, proses
manajemen tersebut dipimpin oleh kepala sekolah yang dibantu oleh pembantu
urusan kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, dan hubungan masyarakat. Program
kerja tahunan, program kegiatan merupakan salah satu kegiatan perencanaan untuk
menfasilitasi arah geraknya semua sumber daya dan pengendalian atau pengawasan
agar penyimpangan dapat dihindari.
B. Dasar/Landasan
- Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
- Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen
- Keputusan
Menpan No. 26/Menpan/1989 tentang
Angka Kredit bagi jabatan guru di Lingkungan Depdiknas.
- Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No
22, 23 dan 24 tahun 2006
- Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 tentang tugas
Pokok Guru
- Permendiknas no 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan
beban kerja guru
- Permrndikbud no 16 tahun 2009 tentang Penilaian
Kinerja Guru
- Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2011 tentang beban
Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Undang Undang No 4 tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Prop
Jabar tentang Wajar Dikdas 9 tahun
- Peraturan
Daerah Propinsi Jawa Barat No 7 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan di Jawa Barat
- Peraturan
Walikota Bandung No 15 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di
Kota Bandung
- Hasil
Rapat kerja Staf Pimpinan SMP Negeri 30 Kota Bandung tanggal 9
Juli 2013
- Program
Kerja SMP Negeri 30 Kota Bandung tanggal 10 Juli 2013
C. Tujuan
a.
Tujuan Umum
Meningkatkan mutu pendidikan di SMP Negeri 30 Kota Bandung dengan indikator
1.
Meningkatkan Hasil Belajar Siswa secara umum dilihat
dari Nilai Ujian Nasional.
2.
Mendukung program Pemerintah tentang Wajar dikdas 9
Tahun.
3. Mencapai Visi dan Misi SMP Negeri 30 Kota
Bandung.
4. Memanfaatkan potensi yang ada demi
tercapainya tujuan pendidikan Nasional secara utuh dan konsekwen serta sekolah
benar-benar menjadi Wawasan Wiyata Mandala.
b.
Tujuan Khusus
1.
Memberikan arah, pedoman, dan informasi tentang
pelaksanaan Proses Belajar Mengajar.
2.
Dapat dijadikan alat atau sasaran untuk melaksanakan
pengawasan agar penyimpangan dalam pelaksanaan Proses Belajar Mengajar dapat
dihindari dari awal.
3.
Guru dapat melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan.
4.
Sebagai kendali agar kegiatan belajar mengajar dapat
dilaksanakan dengan teratur, terarah, dan terpadu.
5.
Guru dapat mengembangkan kreativitas dan potensi yang
ada.
6.
Mutu Pendidikan SMP Negeri 30 Kota Bandung dapat tercapai
setingkat lebih maju dari tahun sebelumnya.
7.
Meningkatkan Hasil perolehan nilai rata-rata mata
pelajaran pada Ulangan Semester ganjil dan genap.
8.
Menyelenggarakan kegiatan tambahan pelajaran yang
sifatnya Pengayaan/Pemantapan kelas IX.
9.
Hasil Ujian Nasional meningkat setiap tahunnya minimal
0,15 permata pelajaran serta rata-rata nilai UN ada peningkatan yang
signifikan.
D. D. Visi dan Misi
SMP Negeri 30 Bandung memiliki visi:
“Terwujudnya
insan yang bertakwa, berprestasi, bersih, sehat dan berbudaya”.
SMP Negeri 30 Bandung memiliki misi:
1. Meningkatkan pembinaan dalam bidang keagamaan dan
membentuk insan Berahlaqulkarimah.
2.
Membentuk pribadi yang santun dan berbudi luhur.
3 3. Melaksanakan pengembangan kurikulum SMP Negeri 30
Bandung dengan melaksanakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif
dan menyenangkan.
4 4. Mengoptimalkan pemanpaatan laboratorium IPA, Bahasa,
Komputer dan PAI.
5. Meningkatkan penguasaan teknologi informasi.
6. Memfasilitasi siswa dalam mengembangkan potensi non
akademik sesuai minat dan bakat untuk
menunjang kecakapan hidup.
7 7. Meningkatkan semangat berkompetensi baik dalam bidang
akademik dan non akademik.
8. Meningkatkan budaya Literasi
9. Meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
10. Meningkatkan
7K (keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kerindangan, kekeluargaan)
dengan dilingkungan sekolah.
E. E. Sasaran
1. Guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar
sesuai dengan program (pedoman dan jadwal) yang telah ditentukan.
2.
Menggerakan sesuai dengan peran, fungsi, dan
tanggungjawab.
3.
Guru mampu melaksanakan program dan menjabarkannya
sesuai dengan latar belakang dimiliki.
F. Ruang Lingkup
1.
Pelaksanaan tugas koordinasi yang dilimpahkan kepala
SMP Negeri 30 Kota Bandung dalam urusan kegiatan kurikulum.
2.
Pengaturan pelaksanaan Kegiatan intrakurikuler dan
ekstrakukurikuler di SMP Negeri 30 Kota Bandung.
3.
Pengaturan in servis dan on servis training guru (IHT).
4.
Pengaturan kegiatan evaluasi kegiatan belajar mengajar.
5.
Pengaturan seluruh personil SMP Negeri 30 Kota Bandung.
6.
Pendaftaran ke SMA/SMK Negeri.
7.
Menyiapkan Kegiatan Ujian Praktek, US dan UN.
8.
Menyiapkan Kebutuhan Administrasi Guru.
9.
Melayani kegiatan Guru dan Siswa.
G. Sistematika Penulisan
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Dasar/ Landasan
C.
Tujuan
D.
Visi dan Misi
E.
Sasaran
F.
Ruang Lingkup
G.
Sistematika Penulisan
BAB II GAMBARAN SITUASI DAN
SITUASI SEKOLAH
A.
Identitas Sekolah
B.
Peserta Didik
C.
Data Ruangan
D.
Kepegawaian Tahun Pelajaran 2015/2016
E. Daftar Nama Guru yang diberi Tugas
Tambahan Tahun Pelajaran 2015/2016
F. Perpustakaan
G. Laboratorium
H. Ruang
Komputer
I. Administrasi Personal
J. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
K. Kegiatan Belajar Mengajar
L. Pembinaan Lingkungan Sekolah
(Wiyatamandala)
M. Kesiswaan
N. Pengawasan dan Evaluasi
O.
Landasan
Jalinan Kerja Sekolah dengan Komite Sekolah
BAB II PENGORGANISASIAN
A. Struktur Organisasi
SMPN 30 Bandung
B. Nama dan Jabatan Personalia SMPN 30 Bandung
C. Tugas dan Wewenang
D. Formasi dan
Kepanitiaan
BAB IV PROGRAM KEGIATAN KURIKULUM
A.
Rincian Umum Kegiatan
B.
Alokasi Waktu Efektif KBM Semester Ganjil
C.
Hasil Kegiatan Tahun Pelajaran 2014/2015
D.
Rencana Kerja Tahun Pelajaran 2015/2016
E. Kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
BAB IV ANGGARAN
BAB V KESIMPULAN
A. Kesimpulan
B. Saran-saran
LAMPIRAN - LAMPIRAN
T-Fin Thin T-Glen Chin Glass - T-Fin Fluid
BalasHapusT-Fin Tin Fluid Glass Glass - T-Fin Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid titanium quartz Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid titanium hair straightener Fluid 2019 ford edge titanium for sale Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid titanium watch band Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid samsung titanium watch Fluid Fluid Fluid Fluid Fluid